Friday, September 21, 2012

Abraham Samad: Selingkuh sama dengan korupsi


 
Jakarta, BP
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan selingkuh sama dengan tindak pidana korupsi, khususnya suap. "Itu melanggar, itu pelanggaran berat kalau di KPK sama dengan menerima suap," kata Abraham di Gedung DPR RI.
Abraham mengakui, pihaknya memecat pegawainya berinisial MNHS yang berasal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena selingkuh, bukan karena suap. "Yang jelas, yang bersangkutan telah dipulangkan terkait pelanggaran etik, bukan masalah penyuapan tapi melakukan hubungan seperti semacam perselingkuhan," ujar Abraham.
Abraham mengatakan, berdasarkan kode etik KPK semua pagawai dan pejabat KPK tidak diperbolehkan melakukan perselingkuhan. "Kode etik tersebut berlaku untuk semua pejabat dan pegawai KPK," ujarnya.
Abraham meminta kepada BPKP untuk memberikan sanksi kepada MNHS terkait dengan pelanggaran yang dilakukan.  Pemecatan MHSN dikarenakan KPK memiliki bukti kuat adanya perselingkuhan yang dilakukannya.  "Itu kan pelanggaran etika. Tidak boleh seorang pegawai KPK itu melakuan selingkuh. Dia melakukan perselingkuhan dan itu kuat sekali datanya," tambah Abraham.
Sebelumnya MNHS diduga menerima suap dalam melaksanakan tugasnya. Namun terkait dengan dugaan tersebut KPK masih mendalami. "Kita akan telusuri lagi. Tapi untuk sementara yang ditemukan KPK itu adalah perselingkuhan," tegas Abraham. (ant)
No comments :

No comments :

Post a Comment