Friday, September 21, 2012
Abraham Samad: Selingkuh sama dengan korupsi
Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan selingkuh sama
dengan tindak pidana korupsi, khususnya suap. "Itu melanggar, itu
pelanggaran berat kalau di KPK sama dengan menerima suap," kata Abraham di
Gedung DPR RI.
Abraham
mengakui, pihaknya memecat pegawainya berinisial MNHS yang berasal Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena selingkuh, bukan karena suap.
"Yang jelas, yang bersangkutan telah dipulangkan terkait pelanggaran etik,
bukan masalah penyuapan tapi melakukan hubungan seperti semacam
perselingkuhan," ujar Abraham.
Abraham
mengatakan, berdasarkan kode etik KPK semua pagawai dan pejabat KPK tidak
diperbolehkan melakukan perselingkuhan. "Kode etik tersebut berlaku untuk
semua pejabat dan pegawai KPK," ujarnya.
Abraham
meminta kepada BPKP untuk memberikan sanksi kepada MNHS terkait dengan
pelanggaran yang dilakukan. Pemecatan MHSN dikarenakan KPK memiliki bukti kuat adanya
perselingkuhan yang dilakukannya. "Itu kan
pelanggaran etika. Tidak boleh seorang pegawai KPK itu melakuan selingkuh. Dia
melakukan perselingkuhan dan itu kuat sekali datanya," tambah Abraham.
Sebelumnya
MNHS diduga menerima suap dalam melaksanakan tugasnya. Namun terkait dengan
dugaan tersebut KPK masih mendalami. "Kita akan telusuri lagi. Tapi untuk
sementara yang ditemukan KPK itu adalah perselingkuhan," tegas Abraham. (ant)
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)

No comments :
Post a Comment