Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Friday, September 21, 2012

Abraham Samad: Selingkuh sama dengan korupsi


 
Jakarta, BP
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan selingkuh sama dengan tindak pidana korupsi, khususnya suap. "Itu melanggar, itu pelanggaran berat kalau di KPK sama dengan menerima suap," kata Abraham di Gedung DPR RI.
Abraham mengakui, pihaknya memecat pegawainya berinisial MNHS yang berasal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena selingkuh, bukan karena suap. "Yang jelas, yang bersangkutan telah dipulangkan terkait pelanggaran etik, bukan masalah penyuapan tapi melakukan hubungan seperti semacam perselingkuhan," ujar Abraham.
Abraham mengatakan, berdasarkan kode etik KPK semua pagawai dan pejabat KPK tidak diperbolehkan melakukan perselingkuhan. "Kode etik tersebut berlaku untuk semua pejabat dan pegawai KPK," ujarnya.
Abraham meminta kepada BPKP untuk memberikan sanksi kepada MNHS terkait dengan pelanggaran yang dilakukan.  Pemecatan MHSN dikarenakan KPK memiliki bukti kuat adanya perselingkuhan yang dilakukannya.  "Itu kan pelanggaran etika. Tidak boleh seorang pegawai KPK itu melakuan selingkuh. Dia melakukan perselingkuhan dan itu kuat sekali datanya," tambah Abraham.
Sebelumnya MNHS diduga menerima suap dalam melaksanakan tugasnya. Namun terkait dengan dugaan tersebut KPK masih mendalami. "Kita akan telusuri lagi. Tapi untuk sementara yang ditemukan KPK itu adalah perselingkuhan," tegas Abraham. (ant)

Thursday, September 20, 2012

Gaji Jokowi Sebagai Gubernur Akan Dihibahkan

JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo benar-benar memegang komitmennya soal gaji yang diterimanya sebagai seorang pejabat. Kali ini, setelah optimis menang dalam Pilkada DKI, ia akan mengulangi kebiasaannya terdahulu yakni tak akan mengambil gaji serta tunjangan jika nanti resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Walikota Solo yang sebentar lagi akan berkantor di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat ini rela menghibahkan gajinya sebagai Gubernur DKI untuk kegiatan sosial.

Selama masih ada yang miskin dan ada yang membutuhkan ya biar dipakai oleh orang-orang yang membutuhkan, tutur pria asal Solo itu di Jalan Borobudur no 22, Menteng Jakarta Pusat, Kamis malam (20/9/2012).

Selama ini, gaji pokok seorang kepala daerah berdasarkan Keputusan Presiden No 8 tahun 2001 berjumlah Rp 3 juta per bulan. Selain gaji pokok ada juga tunjangan sebagai kepala daerah sebesar Rp 5,4 juta.
Aturan tunjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden No 59 tahun 2003. Oleh sebab itu, gaji bulanan yang dibawa pulang oleh seorang gubernur sebesar Rp 8,4 juta per bulan. Jika nominal tersebut dikalikan selama 1 tahun atau 12 bulan, maka gaji yang diterima gubernur sebesar Rp 100,8 juta. Artinya, jika Gubernur menjabat 5 tahun atau satu periode, maka uang yang akan diterima sebesar Rp 504 juta.

Selain itu, gubernur berhak mendapatkan insentif sebesar 10 kali gaji pokok dan tunjangan jika penerimaan pajak suatu provinsi atau daerah di atas Rp 7,5 triliun. Hal tersebut diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 69 tahun 2010.

Jokowi meminta niatnya untuk kegiatan sosial ini tak disalahartikan oleh publik.

Jangan dikait-kaitkan ke hal-hal yang pribadi, ujarnya.

Seperti yang diketahui, selama menjabat sebagai Walikota Solo, Jokowi tidak pernah sekali pun mengambil gaji serta tunjangan yang menjadi haknya. Gaji seorang Wali Kota Solo sendiri diketahui sebesar Rp 7.250.500 serta tunjangan yang bernilai lebih dari Rp 22 juta.

Jokowi tidak mengambil gajinya, tetapi dia mengonversi gaji tersebut dengan uang pecahan 10.000 hingga 50.000. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada warga miskin yang membutuhkan dana. Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri, Jokowi dan istrinya memiliki pendapatan dari usaha lain, seperti memiliki bisnis mebel rumah dan taman serta teksil. Usaha ini telah ia rintis sejak belum menjadi Wali Kota Solo.

Usaha saya adalah usaha untuk ekspor semua, kata Jokowi.(flo/jpnn)

Kompolnas Salahkan KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tidak diperpanjangnya masa tugas 20 penyidik Polri di lembaga antikorupsi itu.
Anggota Kompolnas yang juga kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan, kisruh penyidik Polri di KPK sebenarnya dimulai saat KPK mengirimkan surat kepada Mabes Polri. Dalam surat itu, KPK menginformasikan bahwa ada 20 penyidik yang masa tugasnya akan jatuh tempo pada akhir September. Kemudian, kata Adrianus, KPK menanyakan kepada Polri langkah selanjutnya yang harus dilakukan. “Jadi, surat yang pertama kali dilayangkan KPK bukan berisi permintaan perpanjangan waktu penyidik,” kata Adrianus di Jakarta, Kamis (20/9).

Adrianus melanjutkan, setelah melihat masa tugas para penyidik yang bervariasi, Polri memutuskan tidak akan memperpanjang masa tugas mereka dan akan memberikan orang-orang baru sebagai penyidik di KPK. “Sehingga, masa tugas penyidik baru tersebut bisa berakhir dengan serempak.”

Menurut Adrianus, masa tugas 20 penyidik tersebut bervariasi, mulai dari satu tahun, empat tahun, enam tahun, dan tujuh tahun. Adrianus juga berpendapat, Polri tidak salah saat memberikan keputusan itu. "Lho, apa salahnya kalau Polri sebagai pemilik anak-anak ini (penyidik) berpikir mengambil mereka untuk dipekerjakan di tempat lain atau disekolahkan dan diganti dengan penyidik baru?" katanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, Polri sudah menawarkan 14 penyidik baru kepada KPK yang merupakan figur-figur terbaik Polri. Para penyidik tersebut mempunyai pengalaman rata-rata 20 tahun dalam menangani penyidikan pidana di berbagai level wilayah hukum, mulai polsek, polres, polda, dan Mabes Polri.

Karena itu, kata Boy, jangan salahkan Polri apabila KPK memutuskan tidak menerima para penyidik baru tersebut. "Tentunya (penolakan) itu adalah hak KPK, ya. Kita hanya menyumbangkan putra-putra terbaik Polri. Tapi, kalau dianggap tidak layak, ya, tidak apa-apa," ujar Boy.

Sejumlah nama yang disodorkan Polri kepada KPK sudah berpangkat brigadir jenderal. Nama-nama itu antara lain Syahrul Mama (Wakil Kapolda Sulawesi Selatan), Sigit Sudarmanto (mantan Kapolda Sulawesi Utara), Ronny Frankie Sompie (Karowasidik), Ari Dono (Dirtipidum), Moegiharto (Kasespimma), Nur Ali (Dirtipikor), dan Suedi Husein (Kapolda Kepri)

Jokowi Ucapkan Terimakasih Pada Jurnalis

JAKARTA - Calon Gubernur DKI, Joko Widodo alias Jokowi kembali menyampaikan penghargaan kepada media massa. Menurut Jokowi, tanpa pemberitaan media program-programnya tidak mungkin bisa sampai ke masyarakat luas.

Kami ingin ucapkan terimakasih kepada seluruh jurnalis yang mengikuti. Memberitakan program dan visi sehingga ditangkap masyarakat, ujar Jokowi kepada wartawan di kantor pemenangannya di Jalan Borobudur 22, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9) malam.

Jokowi mengakui bahwa agenda kegiatannya selama di Jakarta tidak terorganisir dengan baik. Hal ini terjadi karena tim kampanyenya terdiri dari berbagai elemen yang bergerak sendiri-sendiri.

Ia pun menyadari bahwa hal ini telah merepotkan para pewarta yang meliputnya. Oleh karenanya Jokowi meminta maaf atas ulahnya yang merepotkan tersebut.Janjian, gak datang misalnya. Dicegat di pasar A, nongol di pasar B. Nunggu di kampung C, nongol di kampung F. Kami atas nama seluruh tim mohon maaf, ucap Walikota Solo ini.

Selain itu Jokowi juga berterima kasih kepada tim medianya sendiri. Meski kecil, tim medianya dinilai berpengaruh besar terhadap kemenangannya.Itu yang sering kami lupakan. Bahwa di tim besar kami ada media yang tidak kelihatan tapi peran besar sekali, imbuh pria penyuka musik metal ini.

Organisasi kami tidak jelas, tapi hasilnya jelas. Inilah gerakan tidak teroganisir tapi bergerak semua. Terima kasih media yang membantu kami, sambung Jokowi. (dil/jpnn)