Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

Friday, September 21, 2012

Abraham Samad: Selingkuh sama dengan korupsi


 
Jakarta, BP
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan selingkuh sama dengan tindak pidana korupsi, khususnya suap. "Itu melanggar, itu pelanggaran berat kalau di KPK sama dengan menerima suap," kata Abraham di Gedung DPR RI.
Abraham mengakui, pihaknya memecat pegawainya berinisial MNHS yang berasal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena selingkuh, bukan karena suap. "Yang jelas, yang bersangkutan telah dipulangkan terkait pelanggaran etik, bukan masalah penyuapan tapi melakukan hubungan seperti semacam perselingkuhan," ujar Abraham.
Abraham mengatakan, berdasarkan kode etik KPK semua pagawai dan pejabat KPK tidak diperbolehkan melakukan perselingkuhan. "Kode etik tersebut berlaku untuk semua pejabat dan pegawai KPK," ujarnya.
Abraham meminta kepada BPKP untuk memberikan sanksi kepada MNHS terkait dengan pelanggaran yang dilakukan.  Pemecatan MHSN dikarenakan KPK memiliki bukti kuat adanya perselingkuhan yang dilakukannya.  "Itu kan pelanggaran etika. Tidak boleh seorang pegawai KPK itu melakuan selingkuh. Dia melakukan perselingkuhan dan itu kuat sekali datanya," tambah Abraham.
Sebelumnya MNHS diduga menerima suap dalam melaksanakan tugasnya. Namun terkait dengan dugaan tersebut KPK masih mendalami. "Kita akan telusuri lagi. Tapi untuk sementara yang ditemukan KPK itu adalah perselingkuhan," tegas Abraham. (ant)

Thursday, September 20, 2012

Gaji Jokowi Sebagai Gubernur Akan Dihibahkan

JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo benar-benar memegang komitmennya soal gaji yang diterimanya sebagai seorang pejabat. Kali ini, setelah optimis menang dalam Pilkada DKI, ia akan mengulangi kebiasaannya terdahulu yakni tak akan mengambil gaji serta tunjangan jika nanti resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Walikota Solo yang sebentar lagi akan berkantor di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat ini rela menghibahkan gajinya sebagai Gubernur DKI untuk kegiatan sosial.

Selama masih ada yang miskin dan ada yang membutuhkan ya biar dipakai oleh orang-orang yang membutuhkan, tutur pria asal Solo itu di Jalan Borobudur no 22, Menteng Jakarta Pusat, Kamis malam (20/9/2012).

Selama ini, gaji pokok seorang kepala daerah berdasarkan Keputusan Presiden No 8 tahun 2001 berjumlah Rp 3 juta per bulan. Selain gaji pokok ada juga tunjangan sebagai kepala daerah sebesar Rp 5,4 juta.
Aturan tunjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden No 59 tahun 2003. Oleh sebab itu, gaji bulanan yang dibawa pulang oleh seorang gubernur sebesar Rp 8,4 juta per bulan. Jika nominal tersebut dikalikan selama 1 tahun atau 12 bulan, maka gaji yang diterima gubernur sebesar Rp 100,8 juta. Artinya, jika Gubernur menjabat 5 tahun atau satu periode, maka uang yang akan diterima sebesar Rp 504 juta.

Selain itu, gubernur berhak mendapatkan insentif sebesar 10 kali gaji pokok dan tunjangan jika penerimaan pajak suatu provinsi atau daerah di atas Rp 7,5 triliun. Hal tersebut diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 69 tahun 2010.

Jokowi meminta niatnya untuk kegiatan sosial ini tak disalahartikan oleh publik.

Jangan dikait-kaitkan ke hal-hal yang pribadi, ujarnya.

Seperti yang diketahui, selama menjabat sebagai Walikota Solo, Jokowi tidak pernah sekali pun mengambil gaji serta tunjangan yang menjadi haknya. Gaji seorang Wali Kota Solo sendiri diketahui sebesar Rp 7.250.500 serta tunjangan yang bernilai lebih dari Rp 22 juta.

Jokowi tidak mengambil gajinya, tetapi dia mengonversi gaji tersebut dengan uang pecahan 10.000 hingga 50.000. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada warga miskin yang membutuhkan dana. Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri, Jokowi dan istrinya memiliki pendapatan dari usaha lain, seperti memiliki bisnis mebel rumah dan taman serta teksil. Usaha ini telah ia rintis sejak belum menjadi Wali Kota Solo.

Usaha saya adalah usaha untuk ekspor semua, kata Jokowi.(flo/jpnn)

Kompolnas Salahkan KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tidak diperpanjangnya masa tugas 20 penyidik Polri di lembaga antikorupsi itu.
Anggota Kompolnas yang juga kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan, kisruh penyidik Polri di KPK sebenarnya dimulai saat KPK mengirimkan surat kepada Mabes Polri. Dalam surat itu, KPK menginformasikan bahwa ada 20 penyidik yang masa tugasnya akan jatuh tempo pada akhir September. Kemudian, kata Adrianus, KPK menanyakan kepada Polri langkah selanjutnya yang harus dilakukan. “Jadi, surat yang pertama kali dilayangkan KPK bukan berisi permintaan perpanjangan waktu penyidik,” kata Adrianus di Jakarta, Kamis (20/9).

Adrianus melanjutkan, setelah melihat masa tugas para penyidik yang bervariasi, Polri memutuskan tidak akan memperpanjang masa tugas mereka dan akan memberikan orang-orang baru sebagai penyidik di KPK. “Sehingga, masa tugas penyidik baru tersebut bisa berakhir dengan serempak.”

Menurut Adrianus, masa tugas 20 penyidik tersebut bervariasi, mulai dari satu tahun, empat tahun, enam tahun, dan tujuh tahun. Adrianus juga berpendapat, Polri tidak salah saat memberikan keputusan itu. "Lho, apa salahnya kalau Polri sebagai pemilik anak-anak ini (penyidik) berpikir mengambil mereka untuk dipekerjakan di tempat lain atau disekolahkan dan diganti dengan penyidik baru?" katanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, Polri sudah menawarkan 14 penyidik baru kepada KPK yang merupakan figur-figur terbaik Polri. Para penyidik tersebut mempunyai pengalaman rata-rata 20 tahun dalam menangani penyidikan pidana di berbagai level wilayah hukum, mulai polsek, polres, polda, dan Mabes Polri.

Karena itu, kata Boy, jangan salahkan Polri apabila KPK memutuskan tidak menerima para penyidik baru tersebut. "Tentunya (penolakan) itu adalah hak KPK, ya. Kita hanya menyumbangkan putra-putra terbaik Polri. Tapi, kalau dianggap tidak layak, ya, tidak apa-apa," ujar Boy.

Sejumlah nama yang disodorkan Polri kepada KPK sudah berpangkat brigadir jenderal. Nama-nama itu antara lain Syahrul Mama (Wakil Kapolda Sulawesi Selatan), Sigit Sudarmanto (mantan Kapolda Sulawesi Utara), Ronny Frankie Sompie (Karowasidik), Ari Dono (Dirtipidum), Moegiharto (Kasespimma), Nur Ali (Dirtipikor), dan Suedi Husein (Kapolda Kepri)

6 Fakta Unik dan Menarik Jokowi

Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Jokowi-Ahok unggul di Pilgub DKI putaran kedua. Jokowi akan memimpin Jakarta lima tahun mendatang.
Kemenangan Jokowi cukup menarik untuk dicermati. Sebab, selama ini dia selalu menampilkan sosok ndeso dan sederhana kepada warga Jakarta.
Selain itu, masih banyak hal menarik yang dimiliki Wali Kota Surakarta itu. Soal pacaran, soal makanan favorit, soal mobil, begitu juga soal cincin kawin. Berikut lima fakta menarik Jokowi.
1. Gudeg
Pria dengan nama lengkap Joko Widodo ini biasa memesankan menu gudeg untuk para tamu yang menemuinya. Gudeg itu biasa dipesannya dari sebuah warung makan milik Lies Rosmiyati (perempuan asli Solo).
Di warung itu, harga satu porsi gudeg paling mahal Rp 70 ribu dan paling murah Rp 9 ribu. Warung makan itu berdiri empat tahun setelah pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI).
2. Tiga mobil
Nama Jokowi menjadi sorotan di Tanah Air saat ia mendukung keberhasilan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Solo dalam merakit mobil yang diberi nama Esemka. Jokowi bahkan menggunakan mobil Esemka sebagai mobil dinasnya dengan nomor polisi AD 1 A.
Namun, selain memiliki mobil Esemka, Jokowi juga memiliki dua unit mobil pribadi, yakni Mercedes Benz berwarna merah tahun 1995 dan Grand Livina hitam.
3. Cincin kawin Rp 24 Ribu
Setahun setelah lulus kuliah, Jokowi dan Iriana berjanji sehidup semati di depan penghulu tepat sehari menjelang perayaan Natal 1986. Saat itu Jokowi memberikan cincin kawin seharga Rp 24 ribu.
"Iya cincin ini," kata Jokowi seraya menunjukkan cincin emas di jari manis kirinya.
Pasangan ini memiliki resep jitu untuk menghindari cekcok berakhir ke perceraian. Menurut Jokowi, pasangan suami-istri harus saling mengerti, memahami, dan komunikatif.
4. Empat tahun Pacaran
Jokowi dan Iriana pertama kali bertemu saat Jokowi masih duduk di semester tiga Jurusan Teknologi Kayu, Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada. Sementara, saat itu Iriana masih duduk di kelas tiga SMA.
Keduanya berkenalan lantaran Iriana teman adik Jokowi. Keduanya menikah setelah empat tahun berpacaran.
Keduanya merupakan pasangan suami istri yang harmonis. Salah satu contoh keharmonisannya adalah saat keduanya kerap berseloroh dan saling lempar guyonan.
Jika Jokowi tertawa lepas, Iriana meledek, "Bapakmu lagi kumat."
5. Tidur dini hari demi warga
Sejak masih menjadi lajang, Jokowi sudah terbiasa begadang. Karenanya, jarang tidur sudah menjadi hal biasa bagi pria berusia 51 tahun ini.
Kebiasaan itu terus berlanjut selama tujuh tahun dia menjabat sebagai wali kota Solo. Jokowi rela begadang untuk menyelesaikan tugasnya sebagai wali kota.
Dia bahkan tidak jemu menerima telepon walau sudah mengantuk. Dia memiliki prinsip harus selalu siaga menjawab panggilan telepon dari warga atau wartawan, yang dinilai sebagai pengontrol kebijakannya.
6. Setia dengan Samsung SGH-S366
Meski menjadi orang nomor satu di Solo, Jokowi tak mau seperti pejabat lain yang biasa gonta-ganti handphone. Padahal dengan kekayaan sekitar Rp 18 miliar yang dimilikinya, menganti handphone lama dengan yang terbaru adalah hal mudah.
Hingga saat ini, Jokowi masih setia dengan handphone usang miliknya, yakni Samsung SGH-S366.
[tts]