REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Gunung Anak Krakatau (GAK) di
perairan Selat Sunda, mulai menampakkan letusan disertai keluarnya lava
pijar, Ahad (2/9) malam. Warga kota Bandar Lampung yang mengendarai
kendaraan bermotor merasakan debu vulkanik GAK yang membuat mata perih
sejak Senin (3/9) Subuh.
“Pagi ini saat mengantar anak sekolah
naik motor terasa sekali mata perih seperti ada debu halus menyerang
mata,” kata Abu Fathiah, warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung,
Lampung saat berkendaraan motor tanpa kaca mata, Senin (3/9).
Fathiah
mengatakan biasanya setiap pagi kondisi udara sangat sejuk dan
penglihatan mata sangat terang. Namun, saat keluar rumah pagi hari, mata
mulai terasa perih karena debu halus yang terlihat menyerang kedua
matanya. “Sepertinya dampak dari letusan Gunung Krakatau,” tuturnya.
Kondisi
yang sama dirasakan Anas, warga Kemiling. Pegawai negeri di Kotaagung,
Tanggamus, ini merasakan debu pagi hari seakan seperti siang hari.
Biasanya, ujar dia, saat berangkat ke kantor naik motor, udara pagi
sangat bagus, tetapi sekarang lain. “Pokoknya debunya lain pada hari
sebelumnya, padahal tidak ada angin dan udara belum panas,” ujarnya.
Badan
Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (BVMBG) menyatakan intensitas
letusan GAK mulai dirasakan sejak Ahad (2/9) pukul 18.30 WIB. GAK
mengalami tremor letusan hingga mengeluarkan lava pijar setinggi 300
meter.
Saat ini GAK masih berstatus Waspada, dengan larangan bagi
warga, wisata, dan nelayan mendekat wilayah GAK dengan radius satu
kilometer. Menurut laporan Pos Pemantau GAK di Desa Hargopancoran,
Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, frewensinya
masih normal meski ada peningkatan dari sebelumnya. Warga sekitar GAK
tetap waspada.
REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Penyelenggaraan pemilihan umum gubernur
(pilgub) Lampung masih memicu kontroversi. Gubernur Lampung,
Sjachroedin ZP, menyatakan pilgub tetap ditunda hingga tahun 2015,
sementara KPU Lampung mengotot pilgub digelar tahun 2013 sebelum pemilu
2014.
Menurut Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, penundaan pilgub
terkait dengan pelaksaan pemilihan anggota legislatif (pemilu) dan
pemilihan presiden (pilpres) tahun 2014, sementara masa jabatan dirinya
periode kedua berakhir bulan 2 Juni 2014. “Sebaiknya pilgub ditunda
hingga 2015 bersama pilkada kabupaten/kota di Lampung, karena banyak
pertimbangannya,” kata Sjachroedin kepada Republika di Bandar Lampung,
Ahad (2/9).
Gubernur menjelaskan pertimbangan penundaan pilgub
hingga 2015, pertama, dirinya telah berakhir masa jabatannya dan
digantikan dengan penjabat gubernur. Menurutnya, penjabat gubernur
memberikan peluang pelaksanaan pilgub berjalan tanpa intervensi.
Kedua,
penyelenggaraan pilgub dapat dilaksanakan secara bersama/serempak
dengan delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung. “Jadi nanti 2015 ada
delapan pilkada kabupaten/kota ditambah satu pilgub, tentu menghemat
anggara pilkada terutama untuk pilgub,” ujarnya.
Ketiga, bila
pilgub dan pilkada berlangsung serempak maka kesempatan calon kepala
daerah akan lebih terfokus pada masing-masing kabupaten, kota, dan
provinsi. “Ini sangat menguntungkan bagi masyarakat, karena bakal calon
kepala daerah, hanya bisa memilih mencalonkan pilkada mana, tidak dapat
semuanya,” tegasnya.
Sedangkan KPU Lampung tetap berusaha
menyelenggarakan pilgub Lampung dipercepat pada 2013, setahun sebelum
masa jabatan gubernur berakhir. Dalam rapat pleno Jumat (31/8), KPU
memutuskan tetap menggelar pilgub pada 2 Oktober 2013, dan bila terjadi
dua putaran maka digelar 4 Desember 2013.
Ketua KPU Lampung,
Nanang Trenggono, mengatakan dasar hukum penyelenggaraan pilgub Lampung
dipercepat adalah surat KPU Pusat yang meminta KPU Lampung menggelar
pilgub paling lambat Oktober 2013.
Selain itu, pada Pasal 86
Undang Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Isinya, pemungutan suara pemilihan pasangan calon kepala daerah dan
wakil kepala daerah diselenggarakan paling lambat satu bulan sebelum
masa jabatan berakhir.
Landasan hukum lainnya, UU Nomor 15 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Isinya, lembaga yang berwenang
menyusun dan melaksanakan tahapan pilkada. KPU akan berkoordinasi dengan
gubernur Lampung untuk menyusun anggaran pilgub yang rasional dan
transparan dan akan dikonsultasikan kepada DPRD Lampung.
Gubernur
Sjachroedin, menyatakan pada tahun 2012 ini, pihaknya belum membahas
anggaran pilgub. “ Saat ini masih konsentrasi melanjutkan pembangunan di
Lampung, belum membicarakan anggaran pilgub,” katanya. Bila pihak
eksekutif belum membahas anggaran pilgub, kemungkinan anggaran biaya
miliaran pelaksanaan pilgub Lampung dipercepat tahun 2013, tak
terealisasi.

